Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan 460 Sertifikat Tanah untuk Warga, Bupati Kapuas Hulu Pesan Jangan Digadaikan

Jumat, 24 September 2021 - 11:19:00 WIB
Serahkan 460 Sertifikat Tanah untuk Warga, Bupati Kapuas Hulu Pesan Jangan Digadaikan
Warga Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menerima sertifikat tanah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Fransiskus Diaan menyerahkan 460 sertifikat tanah kepada warga. Dia meminta masyarakat menggunakan sertifikat untuk hal yang bermanfaat.

"Saya minta jangan gadaikan sertifikat itu jika tidak keadaan terpaksa," kata Fransiskus di Putussibau, Kamis (23/9/2021).
 
Dia mengatakan, program sertifikasi tanah tersebut sudah dilakukan sejak 2020. Namun penyerahan sertifikat tanah baru bisa dibagikan kepada warga pada 2021 karena pandemi Covid-19.

Fransiskus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah membantu menerbitkan sertifikat tanah bagi warga Kapuas Hulu yang selama ini tidak memiliki kepastian hak milik. Sertifikat tanah yang sudah diselesaikan yakni warga Kecamatan Bunut Hilir dan Kecamatan Seberuang.

"Yang saat ini dibagikan itu sertifikat untuk warga di Kecamatan Bunut Hilir dan Seberuang. Semoga bermanfaat," tutur kepala daerah termuda di Kalbar ini.

Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kainda menjelaskan, 460 sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan program redistribusi tanah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut