Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Istri, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
SINGKAWANG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial TCB alias AB karena menyebarkan foto dan video adegan mesum bersama mantan istrinya. Foto dan video itu disebar pelaku ke media sosial.
"Pelaku merupakan mantan suami korban berinisial BL. Kejadian dilakukan pelaku pada bulan April," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Rabu (13/5/2020).
Tri menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban memutuskan berpisah dari pelaku. Korban seringkali mendapat ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto dan video adegan mesum mereka saat masih berstatus suami istri ke media sosial.
"Saat berpisah maka muncul ancaman dari pelaku untuk memviralkan video dan foto tersebut," ujarnya.
Korban tak pernah menyangka kalau pelaku benar-benar akan menyebarkan foto dan video tersebut. Korban yakin pelaku nekat menyebarkan saat mantan suaminya itu mengirim video dan foto adegan mesum tersebut melalui messenger Facebook.