Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Sergap Penyelundup 13,6 Kg Sabu dari Malaysia di Perkebunan Sawit

Rabu, 01 Juni 2022 - 13:10:00 WIB
Satgas Pamtas Sergap Penyelundup 13,6 Kg Sabu dari Malaysia di Perkebunan Sawit
Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama menyergap laki-laki yang membawa sabu 13,6 Kg dari Malaysia di Desa Semunying, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. (Foto: Satgas Pamtas)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKAYANG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama menyergap seorang laki-laki di perkebunan sawit Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Laki-laki inisial LKM (22) tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram.

Penyelundupan narkotika tersebut digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama itu terjadi pada Senin (31/5/2022) malam.

"Penyelundupan sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Hendra Purwanasari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Hendra menjelaskan, penyergapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Danpos Kumba Semunying Letda Chandra dari masyarakat. Menurut informasi tersebut ada seirang pelintas batas yang dicurigai hendak menyelundupkan narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Letda Chandra menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian di jalur yang kerap digunakan pelintas batas dua negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut