Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 di Pontianak Berlanjut, Edi Instruksikan Pendirian Posko Kelurahan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:48:00 WIB
PPKM Level 4 di Pontianak Berlanjut, Edi Instruksikan Pendirian Posko Kelurahan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta lurah mendirikan posko terpadu penanganan Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh lurah mendirikan posko terpadu penanganan Covid-19. Pendirian posko menggandeng personel TNI dari Kodim 1207 Pontianak.

"Posko-posko yang dibentuk untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di tiap kelurahan," ujar Edi, Rabu (4/8/2021).

Menurut Edi, pendirian posko juga akan dimotori Kodam XII/Tanjungpura melalui personel di Kodim 1207/Pontianak. Dia meminta lurah melibatkan seluruh masyarakat dan tokoh setempat untuk penanganan Covid.

"Posko juga melibatkan RT/RW karena mereka ujung tombak di masyarakat," tutur Edi.

Edi berharap keberadaan posko di tingkat kelurahan bisa cepat mendeteksi kasus Covid. Selanjutnya menentukan apakah bisa isolasi mandiri di rumah atau dibawa ke fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah.

"Namun yang lebih penting bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar," kata Edi.

Saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye, yang berarti risiko sedang penularan Covid-19. Pemerintah tetap mewajibkan Kota Pontianak menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut