Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Pemkot Singkawang Minta Panitia Kurban Terapkan Prokes Ketat

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:15:00 WIB
PPKM Darurat, Pemkot Singkawang Minta Panitia Kurban Terapkan Prokes Ketat
Hewan kurban. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, mengharuskan setiap orang yang terlibat menggunakan alat pelindung diri (masker), menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan melakukan pengukuran suhu tubuh di tempat pemotongan dengan alat pengukur suhu tubuh nonkontak.

Panitia juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan atau penyanitasi tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di tempat yang mudah dijangkau.

"Srtiap orang yang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, dan sesak napas dilarang untuk masuk ke lokasi pemotongan hewan kurban," katanya.

PPKM darurat di Kota Singkawang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut