Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam  

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:07:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam  
Polres Kubu Raya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial SO alias Cilut (25). (Foto: Faisal Abubakar)
Advertisement . Scroll to see content

Saat menangkap Cilut, polisi sempat kejar-kejaran dengan pemuda asal Peniraman, Kabupaten Mempawah ini.

Namun dia berhasil dihentikan di Jalan Ahmad Yani, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh oleh tim Jatanras Polres Kubu Raya dan tim Jatanras Polres Mempawah.

Polisi masih mendalami pencurian yang dilakukan Cilut. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang membantunya.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Ade.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut