Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta

Sabtu, 08 April 2023 - 09:54:00 WIB
Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta
Polda Kaltara menetapkan dua tersangka kasus PETI. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TARAKAN, iNews.id - Polda Kaltara menetapkan dua tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Satu tersangka ditangkap di Jakarta Timur.

Dua tersangka adalah N dan A. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan gelar perkara pada Jumat 7 April 2023.

"Berdasarkan hasil gelar perkara mining di Kecamatan Sekatak pada hari Jumat tanggal 7 April 2023, N ditetapkan status sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Sabtu (8/4/2023).

Hendy menjelaskan, tersangka N ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Timur pada Kamis (6/4/2023). Dia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Kaltara.

Upaya paksa terhadap N dilakukan karena ada potensi melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut