Perkebunan Sawit di Kalbar Diminta Ikut Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kami berharap pada tahun ini kasus karhutla bisa dicegah secara bersama-sama," ujarnya.
Dia menuturkan, kepolisian tidak akan segan memberi peringatan kepada korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran lahan. Polisi akan memberikan sanksi hukum ytegas jika ada korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polda Kalbar juga telah meluncurkan aplikasi Lancang Kuning untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memonitor lokasi terjadinya Karhutla.
Aplikasi lancang kuning ini berawal dari inisiasi Polda Riau yang kemudian dikembangkan ke provinsi yang memiliki potensi tinggi terhadap Karhutla seperti Kalbar.
"Dalam sistem aplikasi ini menunjukan peta Kalbar, yang nantinya bisa memantau hotspot berdasarkan titik koordinat. Dan terintegrasi dengan lokasi seluruh anggota agar bisa melakukan langkah pencegahan Karhutla tersebut," ujar Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Jayadi.
Editor: Reza Yunanto