Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Peras Bos Rp21 Juta, Mantan Karyawan Ancam Sebar Video Porno

Jumat, 11 Juni 2021 - 15:02:00 WIB
Peras Bos Rp21 Juta, Mantan Karyawan Ancam Sebar Video Porno
Ilustrasi vide porno. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Seorang mantan karyawan memeras bosnya karena kesal dipecat. Dia juga mengancam akan menyebarkan video porno yang dia temukan saat meminjam laptop bosnya.

Pelaku yakni MA (25), warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia ditangkap polisi atas laporan korban.

“Pelaku ini memeras mantan bosnya dengan video porno yang pernah di-copy di laptop milik mantan bosnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan, MA rupanya berhasil menggandakan rekaman adegan porno mantan bosnya itu yang tersimpan di laptop. Pelaku menyalin video porno mantan bosnya tersebut saat masih bekerja. Saat itu dia meminjam laptop bosnya untuk mengedit video.

“Dalam kesempatan itu lah, pelaku ini mengambil video untuk mengancam korban,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut