Peras Bos Rp21 Juta, Mantan Karyawan Ancam Sebar Video Porno
MATARAM, iNews.id - Seorang mantan karyawan memeras bosnya karena kesal dipecat. Dia juga mengancam akan menyebarkan video porno yang dia temukan saat meminjam laptop bosnya.
Pelaku yakni MA (25), warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia ditangkap polisi atas laporan korban.
“Pelaku ini memeras mantan bosnya dengan video porno yang pernah di-copy di laptop milik mantan bosnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (11/6/2021).
Dia mengatakan, MA rupanya berhasil menggandakan rekaman adegan porno mantan bosnya itu yang tersimpan di laptop. Pelaku menyalin video porno mantan bosnya tersebut saat masih bekerja. Saat itu dia meminjam laptop bosnya untuk mengedit video.
“Dalam kesempatan itu lah, pelaku ini mengambil video untuk mengancam korban,” katanya.