Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penyebar Hoaks Vaksin Sinovac di Pontianak Ternyata Pegawai Honorer Pemerintah

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:36:00 WIB
Penyebar Hoaks Vaksin Sinovac di Pontianak Ternyata Pegawai Honorer Pemerintah
AS penyebar hoaks vaksin Covid-19 (baju merah) di Polda Kalbar, Kamis (28/1/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap penyebar hoaks vaksin Covid-19 melalui media sosial. Pelaku inisial AS (30) ternyata pegawai honorer di instansi pemerintahan yang menjadi bagian Satgas Penanganan Covid-19 di Kalbar.

"AS merupakan salah satu pegawai honorer di instansi pemerintah yang terkait Satgas Covid-19 juga," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Setiawan, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan AS berawal dari patroli siber yang dilakukan Dirkrimsus Polda Kalbar. Saat itu tim cyber menemukan akun AS yang menyebarkan kabar bohong terkait vaksin Sinovac yang digunakan dalam vaksinasi di Indonesia. 

Kabar bohong itu dituliskan dalam kolom komentar di salah satu postingan di grup Facebook Pontianak Informasi. Dalam postingan di kolom komentar itu, AS menuliskan bahwa vaksin Covid 19 yang disuntikkan merupakan virus yang berbahaya bagi warga.

"AS ditangkap karena telah melanggar pasal 45A ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena telah menyebarkan berita bohong tentang vaksin Covid-19," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut