Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Pengeroyokan Pengacara di Kubu Raya, Kapolres Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Rabu, 14 September 2022 - 12:31:00 WIB
Pengeroyokan Pengacara di Kubu Raya, Kapolres Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokanpengacara dan timnya saat sidang lapangan kasus sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku yang belum tertangkap diminta segera menyerahkan diri karena identitas telah diketahui.

"Kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Selasa (13/9/2022).

Pengeroyokan itu terjadi pada 9 September 2022. Korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu ke Polres Kubu Raya. Berdasarkan laporan itu, Polres Kubu Raya dibantu Polda Kalbar langsung menangkap para pelaku yang teridentifikasi.

"Kami dibantu oleh tim Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," tuturnya.

Jerrold mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar. Namun Polres Kubu Raya tetap membantu penyelidikan di lapangan dan menggalang warga untuk mau menyerahkan pelaku pengeroyokan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut