Penerbangan di Bandara Supadio Kembali Normal usai Larangan Mudik Berakhir
Menurutnya tidak ada kesulitan atau masalah untuk syarat penerbangan bagi penumpang saat ini.
"Tidak ada kesulitan atau syarat yang mempersulit penumpang, sehingga ini mungkin menjadi salah satu alasan penumpang tetap ramai. Hanya diwajibkan membawa surat hasil negatif Covid-19 saja," katanya.
Penumpang yang turun di Bandara Supadio wajib membawa surat keterangan sehat berdasarkan tes PCR. Sedangkan untuk yang berangkat dari Pontianak bisa menggunakan tes PCR, antigen, atau GeNose bila hanya transit.
"Kalau dari Pontianak bisa antigen, PCR, dan GeNose jika tidak transit karenakan masa berlakunya hanya satu hari. Sedangkan dari luar daerah mau ke Pontianak harus wajib PCR tidak boleh yang lain," katanya.
Sementara itu penumpang lain yang juga bekerja di Pontianak, Nuramansyah mengatakan adanya larangan mudik dari pemerintah tidak berpengaruh, karena penumpang masih tetap ramai seperti biasanya.
"Adanya larangan pemerintah sepertinya tidak berpengaruh, karena penumpang masih tetap ramai. Karena mudiknya sebelum ada pembatasan dan pulang juga setelah dibuka lagi larangan mudiknya," kata dia.
Sebelumnya Bandara Supadio juga mengikuti aturan pemerintah yang melarang penerbangan pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Editor: Reza Yunanto