Pemkab Landak dan TNI-Polri Turun ke Jalan Razia Protokol Kesehatan
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak bersama TNI dan Polri menggelar razia masker di sejumlah titik lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Razia penerapan protokol kesehatan tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam razia yang digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat Landak untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Tim gabungan juga mengingatkan warga yang belum memakai masker.
"Bagi masyarakat yang membandel, hati-hati saja terkena razia. Kami mengingatkan masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah untuk menghindari penularan virus corona yang kini semakin meningkat di berbagai wilayah," kata Sekretaris Daerah Vinsensius di Ngabang, Kamis (24/9/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wibersono L Djait mengatakan, razia digelar di beberapa titik lokasi. Dia juga berharap kegiatan tersebut dapat mencegah penularan secara kolektif di masyarakat.
"Kami berharap agar masyarakat terhindar dari COVID-19, karena seperti kita ketahui bahwa wabah ini semakin hari semakin bertambah. Oleh sebab itu kita mengambil langkah ini dengan tujuan untuk melakukan antisipasi pencegahan penularan secara kolektif,” terang Kasat Pol-PP.