Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal 340 KUHP

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:57:00 WIB
Pembunuh Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal 340 KUHP
Mayat korban, Nor Azizah (26) ditemukan bersimbah darah Minggu (5/3/2023). (Foto: Polres Kubu Raya)
Advertisement . Scroll to see content

Usai membunuh korban, H melarikan diri ke Kabupaten Ketapang dan berpindah-pindah tempat selama enam hari. Dia mengaku berencana kabur ke Jawa seandainya tidak tertangkap.

Pada Sabtu, (11/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan menyergap H di sebuah warung di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. 

Saat hendak dibawa ke Kubu Raya, H berusaha melarikan diri dengan berpura-pura meminta buang air kecil saat melewati hutan.

Beruntung tim gabungan yang menangkap H bertindak lebih cepat melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

"Pelaku melakukan upaya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut