Pelestarian Penyu, 300 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Paloh Sambas Kalbar
JAKARTA, iNews.id - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak melepasliarkan 300 ekor tukik atau bayi penyu di Pantai Paloh yang berada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelepasliaran itu dilakukan untuk melestarikan penyu di habitat alaminya.
"Pelepasliaran yang dilakukan bersama kelompok masyarakat sekitar merupakan bentuk komitmen KKP dalam melakukan upaya perlindungan dan pelestarian penyu di habitat alaminya," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Aryo mengatakan, pemilihan Pantai Paloh karena pantai tersebut merupakan pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia, serta termasuk dalam kawasan konservasi perairan daerah.
"Penyu sudah terancam punah, maka tugas dan kewajiban kita bersama untuk memastikan upaya konservasi penyu ini. Seluruh elemen masyarakat harus bersinergi mengelola ekosistem pesisir dan laut," katanya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak Getreda Hehanussa menerangkan, tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil dari relokasi yang dilakukan oleh enumerator BPSPL Pontianak.