Patroli Rutin di Perbatasan Indonesia Malaysia, Petugas Sita 144 Botol Minuman Keras Berbagai Merek Hasil Selundupan
Selanjutnya di Pos Guna Banir sekitar pukul 05.30 WIB, personelnya juga berhasil mengamankan sekitar 60 botol minuman keras jenis yang sama. Penyitaan dilakukan di sebuah gubuk di wilayah Dusun Guna Banir.
"Satgas Pamtas akan terus memperketat pengamanan melalui patroli rutin di sektor masing-masing jajaran untuk memerangi peredaran minuman keras yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh warga agar mau bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perbatasan, dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsinya.
"Untuk proses lebih lanjut saat ini barang bukti sebanyak 144 botol minuman keras merek Vodka dan Gin Tanduk selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong untuk proses selanjutnya," katanya.
Editor: Umaya Khusniah