Pakai Identitas Palsu, Guru ASN di Pontianak Gelapkan 12 Mobil Rental
PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru dan berstatus aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penggelapanmobil rental. Dia dan temannya menggelapkan 12 unit mobil rental.
Pelaku yakni NA. Dia bersama temannya V ditangkap Ditreskrimum Polda Kalbar atas laporan penggelapan mobil rental. NA yang berhubungan langsung dengan para pemilik rental. Kemudian keduanya menjual mobil tersebut ke penadah.
"Modus tersangka yakni menyewa mobil di rental selama tiga hari dengan membayar penuh, namun menggunakan identitas palsu," tutur Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers di Pontianak, Rabu (9/6/2021).
Setelah mendapatkan mobil dari rental, kedua tersangka lalu menjual mobil tersebut kepada penadah atau pembeli. Jika mobil belum terjual, mereka akan memperpanjang sewa hingga ada yang membeli.
Keduanya juga merekrut dua orang yakni T dan F untuk mencari pembeli untuk dijual dengan harga normal Rp160-165 juta. Mobil yang dipilih yakni jenis Avanza dan Terios.