Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Dibegal, Warga Singkawang Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:50:00 WIB
Ngaku Dibegal, Warga Singkawang Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan
Ilustrasi begal.(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu pelaku memukul kendaraan NAB hingga kaca spion pecah dan mencekik lehernya. NAB mengaku menyerahkan uang Rp2,6 juta yang dia bawa kepada pelaku.

Namun ketelitian polisi mengungkap laporan NAB ini bohong belaka. Sebab, NAB mencari alasan untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

"Berkat usaha keras petugas di lapangan dan ketelitian dalam pemeriksaan, kami berhasil mengungkap kasus ini," ujar Mahendra.

Akibat laporan palsu tersebut, NAB kini menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 220 KUHP dengan ancama penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut