Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Berbendera Vietnam di Pontianak

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:40:00 WIB
KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Berbendera Vietnam di Pontianak
KKP dan Kejaksaan kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat, Kamis (25/3/2021).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menyampaikan bahwa penenggelaman kapal ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan di laut Indonesia. Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing.  https://kkp.go.id/artikel/28557-kkp-dan-kejaksaan-tenggelamkan-lagi-4-kapal-berbendera-vietnam-di-pontianak

“Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ucap Masyhudi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi dan membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menyampaikan bahwa pemusnahan terhadap keempat kapal berbendera Vietnam tersebut dilakukan dengan dua metode. Dua kapal akan dihancurkan dengan alat berat, sedangkan dua kapal lainnya akan ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," tutur Basuki.

Rangkaian kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya akan dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal. (CM)

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut