Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kenalan di Medsos, Gadis Singkawang Dicabuli Pemuda di Kamar Kos

Jumat, 18 Juni 2021 - 13:53:00 WIB
Kenalan di Medsos, Gadis Singkawang Dicabuli Pemuda di Kamar Kos
Pemuda JU ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur yang dikenal melalui media sosial. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap pemuda inisial JU (22) karena mencabuli perempuan di bawah umur berusia 14 tahun. Pencabulan bermula dari perkenalan di media sosial (medsos).

"Mulanya dari komunikasi di medsos, setelah itu mereka janjian ketemu," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino di Singkawang, Jumat (18/6/2021).

Dia menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan melalu aplikasi Tantan. Meski baru berkenalan sesaat, keduanya membuat janji tatap muka di suatu tempat.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke indekos tempat tinggalnya. Di kamar kos itulah, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

"Setelah ketemu terjadilah persetubuhan itu," ujarnya.

Korban kemudian melapor hingga akhirnya pelaku ditangkap. Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut