Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Kalbar Beri Remisi Natal 493 Napi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:18:00 WIB
Kemenkumham Kalbar Beri Remisi Natal 493 Napi, Tak Ada yang Langsung Bebas
Sebanyak 493 warga binaan masyarakat di Kalbar menerima remisi Natal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi Natal untuk 493 warga binaan. Namun tidak ada narapidana penerima remisi yang langsung bebas.

"Semua warga binaan tersebut mendapat remisi pengurangan masa tahan saja atau tidak ada yang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (25/12/2021).

Ferry menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Saat ini jumlah narapidana se-Kalbar sebanyak 6.115 orang yang didominasi oleh penghuni Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 1.095 orang.

Dia berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan untuk terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, Kemenkumham Kalbar berharap bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas yang ada di Kalbar.

Data Kanwil Kemenkumham Kalbar mencatat sepanjang tahun 2021 telah mengeluarkan sebanyak 4.719 remisi kepada warga binaan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut