Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 di Kalbar Meningkat, Gubernur Perberat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 07:07:00 WIB
Kasus Covid-19 di Kalbar Meningkat, Gubernur Perberat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Sutarmidji menjadi Inspektur Upacara HUT ke-75 RI di Kantor Gubernur, Senin (17/8/2020). (Foto Instagram Humas Pemprov Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain saksi kepada maskapai penerbangan, Sutarmidji mengatakan juga telah membuat kebijakan larangan aparatur sipil negara (ASN) tak boleh keluar kota.

Hal itu juga tak terlepas dari sanksi lantaran ada pejabat yang pergi ke luar kota untuk mengikuti lelang jabatan.

Kemudian terkait guru-guru yang terjangkit Covid-19, Sutarmidji telah membuat keputusan menunda kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Seluruh siswa dan guru tidak perlu datang ke sekolah.

"Yang boleh ke sekolah cuma kepala sekolah dan wakil serta tata usahanya," ujar mantan Wali Kota Pontianak ini.

Sutarmidji menegaskan, terhadap siswa yang belum memulai pembelajaran di sekolah agar tetap di rumah dan tidak boleh nongkrong di warnet atau warung kopi. Bila ketahuan, pemerintah akan mencabut beasiswa siswa itu.

"Kalau terkena razia dan dia murid sekolah negeri, maka beasiswa saya cabut. Bagi yg sekolah di swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yg ditentukan pemerintah," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut