Joki Vaksin di Kotawaringin Barat Ternyata Ayah, Anak dan Menantu
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke penanggung jawab gerai vaksin yakni Iptu Fatamorgana. Dari situlah bapak tersebut langsung ditanya siapa yang mengantarnya ke gerai vaksin.
“Ya dia bilang diantar oleh pihak travel di bawa ke sini untuk vaksin. Kemudian dilaporkan ke pihak reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkas Siti.
Sementara itu Kobar sudah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan kejadian tersebut berawal saat ada empat masyarakat yang akan pulang kampung membeli tiket di agen tiket milik pelaku ES.
"Pelaku ini kemudian menanyakan terkait persyaratan vaksin kepada masyarakat tersebut. Dan ternyata belum vaksin, lalu pelaku menawarkan jasa untuk memvasilitasi vaksin," ujar Rendra.
Kemudian pelaku IKS dan ES menghubungi pelaku B, juga AR untuk mengantarkan empat orang tersebut vaksin dan yang dituju adalah gerai vaksin Presisi Polres Kobar.
"Sebelum vaksin, empat orang tersebut sebelumnya sudah dimintai biaya atas jasa vaksin. Dan kertas rincian yang dibuat pelaku sudah kami amankan juga," imbuhnya.
"Polres Kobar tidak ada melakukan pemungutan biaya apapun kepada masyarakat yang ingin bervaksin.” tegas Rendra.
Editor: Reza Fajri