Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Pabrik Ban Bekas di Mojokerto, Asap Hitam Membubung Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang, 8 Pemulung Ditangkap

Jumat, 21 Juli 2023 - 06:11:00 WIB
Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang, 8 Pemulung Ditangkap
Polisi menangkap 8 pemulung pelaku penjarahan korban kebakaran Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Sintang)
Advertisement . Scroll to see content

SINTANG, iNews.id - Polisi menangkap delapan pemulung pelaku penjarahan barang-barang korban kebakaranPasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat. Para pelaku ditangkap dengan barang bukti yang dijarah dari ruko yang terbakar.

"Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A," kata Kapolsek Sintang, Iptu Sugiyono, Kamis (20/7/2023).

Polisi juga mengamankan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh para pemulung ketika mengangkut barang-barang hasil penjarahan.

Sugiyono mengatakan, para pemulung masih dimintai keterangan terkait aksi penjarahan yang dilakukan di lokasi kebakaran.

Polisi juga meminta para pemilik ruko yang barangnya dijarah para pelaku untuk datang mengonfirmasi barang-barang mereka yang berhasil diamankan polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut