Gubernur Sutarmidji Larang Pesta Pernikahan karena Kalbar Berada di Zona Kuning
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta warga tidak menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Sutarmidji beralasan sejumlah wilayah di Kalbar masih zona kuning dan oranye.
"Resepsi atau pesta pernikahan belum boleh dilaksanakan karena Kalbar masih berada di zona kuning," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (24/6/2020).
Penegasan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson. Menurutnya, pesta pernikahan bisa digelar bila wilayah tersebut telah berstatus zona hijau.
Harisson mengatakan, kalau pun akan melangsungkan pernikahah hanya sebatas akad nikah tanpa mengundang banyak orang.
"Kalau pun ada yang akan melaksanakan pernikahan, sementara ini cukup dengan akad nikah saja yang dihadiri calon pengantin, petugas, wali nikah dan keluarga dekat saja," katanya.