Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalbar Larang Festival Budaya Imlek dan Cap Go Meh: Kalau Kegiatan Agama Boleh

Senin, 31 Januari 2022 - 11:44:00 WIB
Gubernur Kalbar Larang Festival Budaya Imlek dan Cap Go Meh: Kalau Kegiatan Agama Boleh
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro usai Gelar Pengamanan Imlek 2022 di Pontiana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang festival budaya perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Namun untuk kegiatan keagamaan tetap dibolehkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).

"Untuk perayaan budaya pada Cap Go Meh sementara ini belum diizinkan demi mencegah kerumunan. Apalagi di Kota Pontianak dan Singkawang angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan," kata Sutarmidji usai Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Imlek di Pontianak, Senin (31/1/2022).

Dia mencontohkan Kota Pontianak biasanya angka kasusnya nol, kini meningkat sekitar 10 kasus dalam sehari. Kemudian di Kota Singkawang juga mengalami peningkatan bahkan ada yang sampat dirawat di rumah sakit.

"Mudah-mudahan dipahami oleh saudara-saudara kita yang merayakan Imlek. Silakan beribadah, tetapi untuk perayaan budayanya untuk sementara jangan dulu," ujar Sutarmidji. 

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro menambahkan hanya perayaan budaya saja yang ditiadakan. Kegiatan keagamaan tetap dibolehkan sehingga kepolisian diturunkan untuk melakukan pengamanan.

"Untuk pengamanan kami mendirikan pos-pos yang difokuskan di Pontianak dan Singkawang," katanya.

Menurutnya, selama perayaan Imlek hingga Cap Gomeh, Polda Kalbar dan polres jajaran akan melakukan patroli gabungan. 

Patroli dilakukan untuk mencegah kerumunan sebagaimana amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut