Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Singkawang, Polisi Tangkap 2 Orang Penambang Liar

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:46:00 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Singkawang, Polisi Tangkap 2 Orang Penambang Liar
Polres Singkawang menggerebek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru dan menangkap dua penambang liar. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap dua penambang emas liar di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru, Kelurahan Robang, Singkawang Tengah. Empat orang penambang lainnya kabur.

"Saat digerebek ada enam orang. Kita tidak mengejar dengan pertimbangan keselamatan, sehingga hanya dua yang ditangkap. " kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetio, Rabu (11/3/20201).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni ZE dan RA. Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Tri mengatakan, empat orang penambang yang kabur dalam pengejaran. Sedangkan dalam pemeriksaan dua orang yang ditangkap, muncul nama berinisial S diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal itu.

Polres Singkawang menangkap dua penambang liar di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Polres Singkawang menangkap dua penambang liar di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Polisi belum menemukan jejak S. Kendati telah mendatangi rumahnya, polisi hanya menemui istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut