Empat Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Kalbar
PONTIANAK, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan terhadap kapal asing pencuri ikan. Sebanyak empat kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di perairan Pulau Datok, Kalimantan Barat, karena terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Penengelaman kapal dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Kejaksaan Negeri Pontianak.
"Penenggelaman empat kapal penangkap ikan asing ini, sebagai efek jera kepada para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji di Pontianak, Kamis (25/3/2021).
Dia mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di kejaksaa atas kerja sama sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia. Sikap tegas KKP dan kejaksaan ini menurutnya sejalan dengan kebijakan dalam memberantas pencurian ikan oleh nelayan asing di laut Indonesia.
"Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," katanya.