Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

DPO Korupsi Pembangunan Jalan di Kalbar Ditangkap, Buron Sejak 2010

Selasa, 21 Desember 2021 - 07:16:00 WIB
DPO Korupsi Pembangunan Jalan di Kalbar Ditangkap, Buron Sejak 2010
Kejati Kalbar menangkap DPO korupsi pembangunan jalan, Marolop Sijabat yang buron sejak 2010. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang buronan korupsi pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam di Kabupaten Kubu Raya. Buronan tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010.

Buronan atas nama Marolop Sijabat (60) itu ditangkap di Jalan Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/12/2021) pukul 14.30 WIB

"Ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Kalbar," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak.

Masyhudi menjelaskan,  Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2007.

Sebagai Direktur PT Tani Tirta dia bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya yang saat itu masih Kota Pontianak dan kini dimekarkan menjadi Kabupaten Kubu Raya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut