Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus Penyelewengan Solar Subsidi Ditangkap di Warung Kopi Pontianak

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:11:00 WIB
DPO Kasus Penyelewengan Solar Subsidi Ditangkap di Warung Kopi Pontianak
Polres Sekadau tangkap DPO kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) di Pontianak. (Foto: Polres Sekadau).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KV ditangkap di salah satu warung kopi di Pontianak.

KV ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau yang memburunya, Sabtu (8/10/2022).

"Tersangka KV sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin (10/10/2022).

Rahmad menjelaskan, KV menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini setelah polisi menangkap sopir inisial U (42) pada 1 September 2022. 

U merupakan sopir yang membawa mobil tangki bermuatan 8 ton solar subsidi dari Pontianak menuju Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut