DPO Kasus Penyelewengan Solar Subsidi Ditangkap di Warung Kopi Pontianak
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KV ditangkap di salah satu warung kopi di Pontianak.
KV ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau yang memburunya, Sabtu (8/10/2022).
"Tersangka KV sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin (10/10/2022).
Rahmad menjelaskan, KV menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini setelah polisi menangkap sopir inisial U (42) pada 1 September 2022.
U merupakan sopir yang membawa mobil tangki bermuatan 8 ton solar subsidi dari Pontianak menuju Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.