Cek Daftar Calon Jamaah Haji dari Kalbar yang Berangkat Tahun 2022
Hilman mengatakan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 orang. Jumlah ini terdiri atas 92.825 jemaah haji regular, 7.226 jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
Calon jemaah haji atau keluarga bisa melihat di link berikut ini;
http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022.
Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kemenag, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” ucapnya.
Editor: Reza Yunanto