Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas, Residivis di Pontianak Curi Aki Kapal dan Terekam CCTV

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:36:00 WIB
Baru Bebas, Residivis di Pontianak Curi Aki Kapal dan Terekam CCTV
Polsek Pontianak Utara menangkap residivis pencurian yang baru bebas dan kembali melakukan pencurian, Senin (10/8/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kasus pencurian di gudangnya. Korban menyertakan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

"Satu pelaku lagi diburu," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di tahanan Polsek Pontianak Utara. Dia bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman yang diperberat karena statusnya sebagai residivis.

"Ancaman penjara hingga tujuh tahun karena pelaku residivis kambuhan dengan kasus pencurian," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut