Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Awas, Uang Palsu Beredar di Singkawang Jelang Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:16:00 WIB
Awas, Uang Palsu Beredar di Singkawang Jelang Tahun Baru
Polres Singkawang mengungkap peredaran uang palsu jelang tahun baru. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan pelaku terungkap dari laporan seorang pemiliki toko pakaian di Singkawang yang menerima uang palsu pecahan Rp20.000. Pemilik toko kemudian melaporkan ke polisi. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penelusuran hingga menemukan jejak pelaku. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 1 UU Mata Uang Tahun 2012 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara," ujarnya.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang merasa menerima uang palsu tersebut untuk segera melapor ke Polres Singkawang. Polisi akan mencocokkan keterangan pelaku untuk mengungkap sejauh mana uang palsu beredar di Singkawang.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut