Antisipasi Omicron, Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
SANGGAU, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Salah satunya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata kapolri di PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022).
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 Omicron.
"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, kapolri melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.