7 Anak di Kalbar Jadi Korban Perdagangan Manusia Selama Agustus
PONTIANAK, iNews.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat tujuh kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang terjadi selama Agustus 2020. Salah satu yang menonjol yakni penjualan bayi di Kabupaten Kubu Raya.
Komisioner KPPAD Kalbar Alik Rosyad mengatakan, ketujuh kasus itu ditemukan di tiga daerah yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya.
Untuk Kabupaten Mempawah ditemukan satu kasus. Sedangkan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya masing-masing ditemukan tiga kasus.
"Tragisnya dari tiga kasus di Kubu Raya, satu kasus merupakan penjualan bayi," ujarnya di Pontianak, Kamis (3/9/2020).
Selain perdagangan anak, KPPAD Kalbar juga mencatat sejumlah kasus yang melibatkan anak. Di antaranya kasus kejahatan seksual sebanyak enam kasus, kasus kekerasan fisik tiga kasus. Berikutnya kasus narkoba satu kasus, dan kasus anak hilang dua kasus.