50 Truk Kontainer di Pontianak Ditilang karena Tak Lengkapi Pengaman Peti Kemas
Jumat, 01 Oktober 2021 - 16:50:00 WIB
"Dalam tiga hari ini sudah 50 truk yang dikenakan penindakan, karena kendaraan yang membawa kontainer atau peti kemas yang tidak memasang lockpin, atau bawa tapi rusak dan tidak diperbaiki," ujarnya.
Truk yang kedapatan melanggar itu diberi tilang. Selain itu Polresta Pontianak juga akan memanggil perusahaan ekspedisi truk untuk meremajakan armada mereka.
"Sebab truk peti kemas yang tak layak jalan berbahaya bagi pengendara lain yang melintas di jalan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto