35 WNI Pulang dari Malaysia Lewat Hutan Diamankan Satgas Pamtas di Entikong
Kukuh menjelaskan, ke-35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
“Menurut pengakuannya, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Kebijakan lockdownyang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” katanya.
Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk kentanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, 35 WNI tersebut telah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen. Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.