Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya, Masjid dan Kelenteng

Jumat, 25 November 2022 - 13:55:00 WIB
3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya, Masjid dan Kelenteng
Kelenteng Xiao Yi Shen Tang yang terapung di tengah laut di Muara Kakap, Kubu Raya. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang)
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan tiga rumah ibadah menjadi cagar budaya. Penetapan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya yang beranggotakan lima orang. 

"Ketiga cagar budaya tersebut dengan peringkat kabupaten kota," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya, Muslimin Efendy, Jumat (25/11/2022).

Ketiga rumah ibadah yang menjadi cagar budaya adalah Masjid Miftahurridho di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Berikutnya Masjid Jami'atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap. 

Menurut Muslimin, penetapan tiga cagar budaya itu setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi serta menilai kelayakan objek yang diajukan. Hasil sidang menetapkan ketiganya layak menjadi cagar budaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut