275 Pekerja Migran Bermasalah di Malaysia Dipulangkan via PLBN Entikong
SANGGAU, iNews.id - Pemerintah Malaysia memulangkan 275 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah. Pemulangan dilakukan melalui Pos Batas Lintas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pemulangan tersebut dibantu oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Serawak, Malaysia.
"Seluruh proses kegiatan pemulangan dapat dilaksanakan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Depot Imigresen Bekenu, Pos CIQ Tebedu dan pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno dihubungi, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan, sebelum pemulangan ke Tanah Air, para PMI tersebut melalui proses verifikasi dan pemeriksaan protokol pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan di shelter atau Rumah Perlindungan KJRI Kuching, dan di Depot Bekenu bagi PMI yang bermasalah.
Menurutnya, proses pemulangan deportasi dan repatriasi 275 orang PMI tersebut berjalan lancar. Mulai dari pos CIQ Tebedu di Sarawak sampai masuk ke PLBN Entikong yang diterima oleh satgas pemulangan PMI bermasalah BP2MI dan Imigrasi Entikong.
Editor: Reza Yunanto