245 Buruh Migran Pulang dari Malaysia Dikarantina di Kalbar
Sedangkan rombongan kedua sebanyak 60 orang yang terdiri atas 41 lelaki, 15 perempuan, dan empat anak. Mereka antara lain berasal dari Kubu Raya (4), Kota Pontianak (1), Jawa Barat (12), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (6), Banten (6), DKI Jakarta (1), Nusa Tenggara Barat (4), Sulawesi Selatan (12), Sulawesi Tenggara (1), dan Sumatera Utara (1).
Selain itu, ada seorang warga negara Malaysia yang berencana ke Jakarta untuk menjenguk istrinya yang seorang warga negara Indonesia.
"Pengaturan pengangkutan PMI dari Entikong, proses penginapan/karantina di BPSDM, pemulangan, itu dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura," katanya.
Orang-orang yang baru datang dari Malaysia tersebut, menurut dia, mendapat fasilitas pemeriksaan Covid-19 dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing