Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susul Sang Kakak, Jasad Rivky Korban Tenggelam di Pantai Payangan Jember Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

17 Kapal Tenggelam di Perairan Pontianak, Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:20:00 WIB
17 Kapal Tenggelam di Perairan Pontianak, Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban
Tim SAR TNI AL yang tergabung dalam Operasi SAR Gabungan Basarnas menemukan enam korban dari 17 kapal tenggelam di perairan Pontianak, dalam pencarian di hari keenam, Selasa (20/7/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban dari 17 kapal yang tenggelam di perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali ditemukan, pada pencarian yang digelar Tim SAR TNI AL, Selasa (20/7/21). Dari enam orang yang ditemukan, dua di antaranya dalam keadaan selamat sedangkan empat lainnya tewas.

Tim SAR TNI AL yang tergabung dalam Operasi SAR Gabungan Basarnas dalam pencarian di hari keenam, langsung memberikan pertolongan pertama di atas KRI Kerambit-627 kepada dua korban selamat.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, korban selamat bernama Aris (27), asal Pontianak dan Maulana (20), asal Sungai Kakap. Keduanya merupakan ABK KM Kawan Lama 999. 

"Sementara empat korban lainnya telah meninggal dunia dan telah diserahkan ke Posko SAR Gabungan untuk proses lebih lanjut," kata Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis yang disampaikan lewat Dinas Peneranagn Komando Armada I, Selasa (20/7/2021).

Abdul Rasyid menyebutkan, TNI AL akan memaksimalkan kembali pencarian dan pertolongan korban dalam mendukung operasi SAR Gabungan yang digelar oleh Basarnas. Pihaknya mengerahkan dan memaksimalkan potensi yang dimiliki TNI AL, baik personel maupun alutsista.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut