Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ?
JAKARTA, iNews.id - Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka setelah dilantik menjadi sorotan publik. Praktik ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Serang, Malang, Pasuruan dan sejumlah daerah lainnya.
Para anggota DPRD menggadaikan SK mereka ke bank untuk mendapatkan pinjamanuang. Langkah ini dilakukan untuk menutupi biaya kampanye yang tinggi selama pemilihan legislatif. Misalnya, di Kota Pasuruan, empat anggota DPRD telah menggadaikan SK mereka dengan pinjaman mencapai Rp500 juta.
Fenomena ini dianggap wajar oleh beberapa pihak karena biaya kampanye yang dikeluarkan oleh calon anggota DPRD memang tidak sedikit. Namun, tindakan ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan komitmen para wakil rakyat terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
Beberapa sosiolog bahkan menyebut fenomena ini sebagai tanda “pembusukan demokrasi” di tingkat paling rendah.

Fenomena ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh sistem demokrasi di Indonesia, terutama dalam hal pembiayaan kampanye dan integritas wakil rakyat. Apakah tindakan ini menjadi solusi atau masalah baru?