Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ?

Minggu, 08 September 2024 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ?
Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ? (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka setelah dilantik menjadi sorotan publik. Praktik ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Serang, Malang, Pasuruan dan sejumlah daerah lainnya.

Para anggota DPRD menggadaikan SK mereka ke bank untuk mendapatkan pinjamanuang. Langkah ini dilakukan untuk menutupi biaya kampanye yang tinggi selama pemilihan legislatif. Misalnya, di Kota Pasuruan, empat anggota DPRD telah menggadaikan SK mereka dengan pinjaman mencapai Rp500 juta.

Fenomena ini dianggap wajar oleh beberapa pihak karena biaya kampanye yang dikeluarkan oleh calon anggota DPRD memang tidak sedikit. Namun, tindakan ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan komitmen para wakil rakyat terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. 

Beberapa sosiolog bahkan menyebut fenomena ini sebagai tanda “pembusukan demokrasi” di tingkat paling rendah.

Info Grafis Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ? (Foto: iNews.id).
Info Grafis Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ? (Foto: iNews.id).

Fenomena ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh sistem demokrasi di Indonesia, terutama dalam hal pembiayaan kampanye dan integritas wakil rakyat. Apakah tindakan ini menjadi solusi atau masalah baru?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut