Weekend Story: Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang
Dia menuturkan, kejahatan dengan modus tersebut dapat diugkap oleh aparat hukum. Pelaku dinilai akan terkejut ketika modus kejahatannya itu ternyata dapat terungkap.
"Secara empirik tidak benar bahwa kasus tidak akan terungkap dan pelaku bisa bebas terus. Maka, ketika polisi bisa mencapai pelaku, maka pelaku umumnya kaget dan seolah berkata kok polisi tahu?" tuturnya.
Kriminolog dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indra Indragiri menyampaikan, kasus mayat dalam koper ini merupakan modus pelaku kejahatan untuk berupaya menghilangkan barang bukti. Cara ini dinilai yang paling mudah dilakukan oleh pelaku kejahatan dalam menghilangkan jejaknya.
"Mutilasi dan koper sudah dipelajari sebagai misi ke-2 kejahatan (menghilangkan barang bukti, menghindari pidana) yang 'gampang' dilakukan," ucapnya.
Dia mengingatkan, pokok masalahnya bukan pada mutilasi, melainkan pada pembunuhannya. Mutilasi, kata dia merupakan bagian dari pembunuhan tersebut.
"Kalau tidak ada pembunuhan maka tidak ada mutilasi. Tidak sebaliknya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi