Warga Trenggalek Temukan Benda Kuno Diyakini dari Dinasti Ming
"Begitu mendapat informasi tersebut, kami langsung ke lokasi untuk meninjaunya," ujar dia.
Benda tersebut kemungkinan dibawa oleh saudagar China ke wilayah Kecamatan Panggul sekitar tahun 1.400-an, masa pemerintahan Majapahit. Asumsi itu mengacu dari sejarah hubungan diplomasi antara Majapahit dan kerajaan yang berasal dari China.
Untuk penelitian lanjutan, Joko mengatakan, sudah membuat surat laporan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, dan Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
"Dari situ akan dilakukan penelitian lanjutan apakah wilayah tersebut perlu dilakukan ekskavasi atau tidak," kata Joko.
Sedangkan untuk keamanan, lanjut Joko, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan dan desa setempat guna memberikan sosialisasi terhadap warga sekitar. Tujuannya agar semua pihak ikut menjaga benda cagar budaya tersebut.
"Letak penemuannya di area persawahan, sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang berbuat jahat, makanya setelah melakukan peninjauan kami juga melakukan sosialisasi agar semua bisa menjaganya," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal