Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kematian dr Myta Aprilia Azmy, IKA FK Unsri Sebut Ada Beban Kerja Tak Manusiawi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sering Bingung Bedakan ODP, PDP, OTG, Pemprov Jatim Terapkan Istilah Baru Kemenkes

Jumat, 17 Juli 2020 - 18:11:00 WIB
Warga Sering Bingung Bedakan ODP, PDP, OTG, Pemprov Jatim Terapkan Istilah Baru Kemenkes
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama 99 RS Rujukan se-Jatim di Lantai 8 Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Selasa (30/6/2020). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Khofifah mengatakan setelah menerima salinan Kepmenkes tersebut, Pemprov Jatim segera bergerak cepat dengan menyosialisasikannya kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan.

“Segera kami sosialisasikan agar seluruh masyarakat bisa beradaptasi dengan istilah baru tersebut. Jangan sampai di lapangan terjadi kebingungan dan kesalahan penyebutan dan pemahaman karena dampaknya pada angka kasus daerah," tuturnya.

Perubahan istilah, lanjut Khofifah, juga dilakukan pada website yang selama ini menjadi kanal komunikasi penyebarluasan informasi mengenai Covid-19 yaitu http://infocovid19.jatimprov.go.id. Perubahan tengah dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama satu pekan.

Khofifah juga mengatakan, telah berkoordinasi secara virtual dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris. Secara khusus, Khofifah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan asistensi atau pendampingan ke berbagai RS Rujukan Covid-19 Jatim sebagai upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.

"Dengan begitu, proses yang masih terkendala, khususnya dalam hal reimbursnya bisa segera dipercepat. Jangan sampai timbul selisih paham saat RS mengajukan klaim atas pasien Covid-19," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut