Warga Sering Bingung Bedakan ODP, PDP, OTG, Pemprov Jatim Terapkan Istilah Baru Kemenkes
Khofifah mengatakan setelah menerima salinan Kepmenkes tersebut, Pemprov Jatim segera bergerak cepat dengan menyosialisasikannya kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan.
“Segera kami sosialisasikan agar seluruh masyarakat bisa beradaptasi dengan istilah baru tersebut. Jangan sampai di lapangan terjadi kebingungan dan kesalahan penyebutan dan pemahaman karena dampaknya pada angka kasus daerah," tuturnya.
Perubahan istilah, lanjut Khofifah, juga dilakukan pada website yang selama ini menjadi kanal komunikasi penyebarluasan informasi mengenai Covid-19 yaitu http://infocovid19.jatimprov.go.id. Perubahan tengah dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama satu pekan.
Khofifah juga mengatakan, telah berkoordinasi secara virtual dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris. Secara khusus, Khofifah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan asistensi atau pendampingan ke berbagai RS Rujukan Covid-19 Jatim sebagai upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.
"Dengan begitu, proses yang masih terkendala, khususnya dalam hal reimbursnya bisa segera dipercepat. Jangan sampai timbul selisih paham saat RS mengajukan klaim atas pasien Covid-19," katanya.
Editor: Maria Christina