Wabup Malang Sanusi Ditunjuk Jadi Plt, Ini Pesan Gubernur Soekarwo
Khusus untuk urusan yang tidak bisa ditunda harus diselesaikan di lingkungan Pemkab Malang. Yakni pencairan gaji pegawai, membayar telepon dan listrik, perjalanan dinas serta kebutuhan mendesak lain. "Ini hal mendesak yang harus segera diselesaikan. Baru kemudian APBD 2019 harus sudah harus disahkan pada 15 Desember mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Malang Sanusi menyadari bahwa psikologi birokrasi di Pemkab Malang tengah diuji. Sanusi akan mengawasi ketat setiap layanan kepada masyarakat.
"Saya minta semua staf harus mempercepat layanan kepada masyarakat. Mempercepat perizinan. Saya akan pantau langsung bersama Inspektorat," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Sanusi enggan mengomentari soal kasus hukum Bupati Rendra Kresna. Jika nanti dalam perkembangannya ada staf atau kepala dinas yang dijadikan saksi atau malah menjadi tersangka, dia menuturkan akan mengikuti proses hukum yang ada.
Diketahui, Wakil Bupati Sanusi ditunjuk Mendagri untuk menggantikan Bupati Rendra Kresna yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus hukum yang sedang membelitnya.
Editor: Donald Karouw