Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Viral Surat Edaran Bupati Sumenep Minta ASN Salat Tepat Waktu, Aktivitas Harus Disetop saat Azan

Kamis, 01 April 2021 - 12:38:00 WIB
Viral Surat Edaran Bupati Sumenep Minta ASN Salat Tepat Waktu, Aktivitas Harus Disetop saat Azan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal imbauan salat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata Kiai Qusyairi, surat edaran salat tepat waktu juga menjadi salah satu wujud harapan serta pesan dari para kiai dan habaib kepada Fauzi setelah dianyatakan menang di Pilkada Sumenep. Dia pun bersyukur Fauzi mulai memenuhi apa yang diharapkan para ulama Sumenep.

"Memang banyak masukan dan pesan dari ulama dan habaib kepada pak Fauzi. Salah satunya agar aktivitas-aktivitas religi hendaknya dihidupkan kembali di desa-desa, di kecamatan dan di kota. Pak Fauzi memulai dari ASN di Pemkab. Ini cara yang tepat untuk memulai yang baik," kata kiai muda yang juga penasehat GMNU itu.

Sementara Bupati Sumenep Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan terkait dikeluarkannya surat edaran salat tepat waktu bagi ASN di Pemkab Sumenep itu. Menurut dia, edaran tersebut menjadi salah satu ikhtiarnya untuk menjadikan Sumenep semakin baik. 

Politisi asal PDIP  ini menyebutkan, guna mencapai tujuan tersebut, dieperlukan empat hal yang harus dilakukan bersama-sama oleh para ASN, yakni, ikhtiar, spiritual, rituan dan qonaah. 

"Empat hal ini kami pandang penting untuk dilakukan bersama-sama. Karena, kami yakin, jika empat hal itu bisa kita maksimalkan, Insyaallah Sumenep akan lebih baik," kata Fauzi, Kamis (1/4/2021).

Untuk diketahui, setalah mengeluarkan surat edaran salat tepat waktu untuk ASN, Fauzi juga mengeluarkan surat edaran serupa untuk masyarakat umum, termasuk perusahaan swasta, sekolah, BUMD, TNI dan Polri serta kalangan komunitas pribadi. 

Pada poin surat edaran tersebut, umat Islam diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas lima menit sebelum azan berkumandang hingga melaksanakan salat berjemaah di masjid. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut