Viral Pria Cubit Anak hingga Menangis Kesakitan di Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi
Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:24:00 WIB
Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku tega mencubit anaknya karena rewel.
"Jadi anaknya hiperaktif dan Bapaknya kesulitan mengendalikan lalu mencubit untuk mendiamkannya bukan karena marah," kata Rina.
Atas perbuatannya, pelaku GA dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw