Viral Pesta Gay di Kota Batu, 1 Orang Diamankan Polisi 4 DPO
Bahkan mereka tidak malu memfoto kemaluannya. Kemudian foto dan video itu diunggah FAV ke media sosial, salah satunya Telegram.
"Setiap orang yang ingin mengakses foto dan video itu di Telegram harus membayar Rp 150 ribu setiap minggu," ucapnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini telah mengamankan satu orang selaku inisiator pesta gay. Sedangkan empat peserta lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Empat orang sampai saat ini masih DPO," ucapnya.
Dia menyampaikan, dari keterangan pelaku diketahui pesta gay itu terjadi pertama kali pada 4 Desember 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kemudian pesta gay kedua dilakukan pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kini, FVA telah dilimpahkan ke Kejari Kota Batu.