Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Peragaan Busana Dihadiri Artis Ivan Gunawan Diduga Langgar Aturan PPKM

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:12:00 WIB
Viral Peragaan Busana Dihadiri Artis Ivan Gunawan Diduga Langgar Aturan PPKM
Acara peragaan busana bertajuk Malang Fashion Week (MFW) 2021 yang viral lantaran diduga langgar prokes. (Foto: kanal YouTube MWF / istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti dari polisi meminta Satpol PP untuk mengamankan kegiatan. Kalau terjadi lagi nanti didalami bersama Satpol PP terkait prokes itu," katanya. 

Sementara itu Founder Malang Fashion Week Agus Sunandar membantah acara yang diselenggarakan tidak mengantongi izin. Dia a menyebut acara Malang Fashion Week telah tertunda hampir empat kali karena penerapan PPKM level 4 hingga PPKM level 3.

"Itu sudah saya tunda empat kali, artinya belum dapat izin. Begitu masuk level 2 akhirnya kami ngurus izin. Kami melaksanakan itu dengan protokol kesehatan koordinasi dengan satgas, Kadinkes, dishub, dan dinas terkait, ada pemberitahuan ke Polres juga. Kita punya izin begitu kenormalan baru, itu ada dari satgas Covid-19 dari kepolisian," kata Agus.

Bila ditemukan adanya aturan PPKM yang dilanggar, Agus menjelaskan sesuai jadwal acara memang seharusnya berakhir pukul 20.00 WIB. Namun karena ada beberapa hal, menjadikan acara molor selesainya. Bahkan saat waktu menunjukkan pukul 21.00 WIB, sebenarnya sudah mau selesai, hanya tinggal penampilan Ivan Gunawan yang menjadi puncak acara. 

"Izinnya jam 21.00 WIB akhirnya dikasih waktu sampai acara selesai dikasih tenggat waktu 15 menit. Jadi sebenarnya sudah sampai selesai. Forkopimda sudah pulang sebelum jam 21.00 WIB. Malam itu tinggal Ivan Gunawan saja yang belum show. Jadi itu puncaknya," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut